- Yurisprudensi : Putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, mengandung penemuan hukum, dan kaidah penemuan hukumnya diikuti paling sedikit 2 (dua) putusan hakim yang mengadili kasus/isu serupa.
- Landmark decision : Yurisprudensi yang menarik perhatian publik dan secara konsisten diikuti oleh putusan-putusan setelah itu dalam jangka waktu relatif lama.
![img description](images/ilustrasi-palu-hakim-mobile.jpg)
Karakterisasi Yurisprudensi : 76 K/AG/1992
Hibah melebihi sepertiga harta peninggalan yang merugikan ahli waris lainnya. . . . . .
Karakterisasi Yurisprudensi : 27/K/PDT.SUS/2013
Sengketa yang timbul dari perjanjian pembiayaan baik dengan hak tanggungan maupun fidusia tidak tunduk pada . . . . .
Karakterisasi Yurisprudensi : 4/Yur/Pdt/2018
Sikap hukum sebagaimana di atas, di mana MA berpandangan bahwa pemutusan perjanjian secara sepihak termasuk . . . . .
Karakterisasi Yurisprudensi : 2356 K/PDT/2008
Perjanjian jual beli yang dibuat dibawah tekanan dan dalam keadaan terpaksa adalah merupakan "misbruik van . . . . .
Karakterisasi Yurisprudensi : 1974 K/Pdt/2001
Peralihan hak atas tanah dinatakan cacat hukum karena pemalsuan tanda tangan shingga batal demi hukum . . . . .
Karakterisasi Yurisprudensi : 1600 K/PID/2009
Bahwa walaupun perkara ini perkara pidana, tetapi perdamaian yang terjadi antara pelapor dengan terlapor mengandung . . . . .