company logo here
  • Utama
  • Arsip Karakterisasi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Disclaimer
  • Filter berdasarkan frasa : pemalsuan tanda tangan dalam jual beli

Karakteriasi Nomor Putusan : 1974 K/Pdt/2001

Kaidah Yurisprudensi
Peralihan hak atas tanah dinatakan cacat hukum karena pemalsuan tanda tangan shingga batal demi hukum jual beli tanah harus dibuktikan melalui pemeriksaan dari laboratorium kriminologi tau ada putusan pidana yang menyatakan tanda tangan dipalsukan. . . . . .

Frasa : pemalsuan tanda tangan dalam jual beli

Komisi Yudisial Republik Indonesia :

Jl. Kramat Raya Nomer 57, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Call Us: (021)3905876 / Fax. (021)3906215 PO BOX 2685 / Email : kyri[at]komisiyudisial.go.id

Menu

  • Menu Utama
  • Arsip Karakterisasi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Disclaimer

Tautan

  • Jurnal Yudisial
  • Direktori Putusan Mahkamah Agung
  • Hukum Online
  • JDIH Komisi Yudisial
Komisi Yudisial Republik Indonesia