company logo here
  • Utama
  • Arsip Karakterisasi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Disclaimer
  • Filter berdasarkan frasa : Perkara pidana yang mengandung sengketa hak

Karakteriasi Nomor Putusan : 628 K/PID/1984

Kaidah Yurisprudensi
Pengadilan Tinggi sebelum memutus pokok perkara ini seharusnya menunggu dulu putusan pengadilan yang akan menentukan status pemilikan tanah dan rumah tersebut mempunyai kekuatan pasti.Usulan Perbaikan Kaidah Yurisprudensi Keputusan mengenai kebersalahan Tersangka/Terdakwa pada perkara pidana tentang tanah wajib didahului dengan kejelasan/kepastian status kepemilikan tanah dan rumah/bangunan tersebut.
Usulan Perbaikan Kaidah YurisprudensiKeputusan . . . . .

Frasa : Perkara pidana yang mengandung sengketa hak

Komisi Yudisial Republik Indonesia :

Jl. Kramat Raya Nomer 57, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Call Us: (021)3905876 / Fax. (021)3906215 PO BOX 2685 / Email : kyri[at]komisiyudisial.go.id

Menu

  • Menu Utama
  • Arsip Karakterisasi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Disclaimer

Tautan

  • Jurnal Yudisial
  • Direktori Putusan Mahkamah Agung
  • Hukum Online
  • JDIH Komisi Yudisial
Komisi Yudisial Republik Indonesia