company logo here
  • Utama
  • Arsip Karakterisasi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Disclaimer
  • Filter berdasarkan frasa : Penafsiran masalah kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata

Karakteriasi Nomor Putusan : 06 PK/TUN/2008

Kaidah Yurisprudensi

Suatu perbedaan pendapat dalam memori PK antara Pemohon PK dan judex juris (i.c. Putusan kasasi MA) pada hakikatnya merupakan perbedaan penafsiran tentang suatu masalah hukum, dan karenanya tidak dapat dianggap atau dikategorikan sebagai suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata dalam pengertian Pasal 67 butir f Undang-Undang . . . . .

Frasa : Penafsiran masalah kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata

Komisi Yudisial Republik Indonesia :

Jl. Kramat Raya Nomer 57, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Call Us: (021)3905876 / Fax. (021)3906215 PO BOX 2685 / Email : kyri[at]komisiyudisial.go.id

Menu

  • Menu Utama
  • Arsip Karakterisasi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Disclaimer

Tautan

  • Jurnal Yudisial
  • Direktori Putusan Mahkamah Agung
  • Hukum Online
  • JDIH Komisi Yudisial
Komisi Yudisial Republik Indonesia