Jakarta (Komisi Yudisial) – Bersamaan dengan penyampaian Laporan Capaian Kinerja Tahun 2016 dan Outllook Tahun 2017, Komisi Yudisial (KY) menggelar obituari mantan Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar yang meninggal dunia pada Rabu (4/1) silam.
Obituari ini digelar pada Senin (24/1) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Asep Rahmat Fajar bagi KY. Secara khusus KY membuat video obituari tentang Asep Rahmat Fajar dan testimoni oleh para sahabat beliau.
Pada kesempatan itu, Ketua KY Paruh II Periode 2010-2015 Suparman Marzuki memberikan kesan terhadap almarhum. Suparman mengingat sosok Asep yang matang dan penuh dedikasi bagi perbaikan peradilan di Indonesia.
Suparman bercerita bagaimana Asep menjadi juru bicara KY meski KY tidak bisa memberikan banyak penghargaan kepada Asep. “Saat Asep memutuskan untuk mundur dari KY karena hendak melanjutkan program doktoral di Belanda, saya melepasnya dengan berat hati. Dan sekarang saya telah kehilanngan orang yang kental perjuangannya kepada dunia peradilan di Indonesia,” papar Suparman.
Dalam acara tersebut hadir pula istri almarhum Kuntum Apriella Irdam. Ibu dua anak ini berbagai sedikit cerita tentang almarhum di hadapan para tamu undangan.
"KY menjadi tempat khusus bagi suami saya. KY menjadi perwujudan mimpi dari suami untuk menciptakan peradilan bersih di Indonesia. KY selalu berada di hati almarhum. Terima kasih kepada KY telah membuat orbituri tentang almarhum,” ungkap Ella berkaca-kaca. (KY/Noer/Festy)
KY Gelar Obituari untuk Asep Rahmat Fajar
Berita Terkait
- Pimpinan dan Anggota KY Temui Menteri PPN/Kepala Bappenas Bahas Isu Penguatan Kelembagaan KY
- KY Ajukan 11 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc di MA ke DPR
- Calon Hakim Ad Hoc HAM MA Roki Panjaitan: Penerapan Tanggung Jawab Sipil dan Komando dalam Pelanggaran HAM Berat Sama
- Calon Hakim ad hoc HAM MA Edwin Partogi Pasaribu: Kebebasan Beragama Bagian dari Non-Derogable Rights
- Calon Hakim ad hoc Tipikor Sudiyo: Pertimbangan Hukum Perlu Perkuat Fungsi Pencegahan Tipikor
- Calon Hakim ad hoc MA Tipikor Andreas Eno Tirtakusuma: Aset TPPU Tetap Dapat Disita meski Pelaku Meninggal Dunia
- Ketua MPR Bertemu Ketua KY Bahas Persiapan Sidang Tahunan MPR
- CHA Musthofa: Maqashid Syariah Jadi Landasan Keadilan Substantif di Peradilan Agama
- CHA Mamat Ruhimat: Integritas seperti Keimanan, Fluktuatif Naik dan Turun
- CHA Achmad Nurul Huda: PNS dan Hakim Berpoligami Berpotensi Langgar Kode Etik
English
Bahasa