Bandar Lampung (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Lampung menggelar edukasi publik dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 KY dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (19/8/2026) di Kantor Penghubung KY Lampung, Bandar Lampung. Edukasi publik kelembagaan KY ini diberikan kepada Ketua RT, Ketua Lingkungan dan Linmas yang ada di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Koordinator Penghubung KY Lampung Indra Firsada menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya refleksi tahunan dan menyosialisasikan tugas dan kewenangan KY.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyosialisasikan tugas dan kewenangan KY kepada masyarakat, sekaligus memperoleh dukungan keberadaan Penghubung KY Lampung," jelas Indra.
Indra juga menjelaskan kepada masyarakat yang hadir beberapa tugas Penghubung KY di daerah, di antaranya: melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat, memverifikasi laporan dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), advokasi hakim, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KY.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Labuhan Ratu Raya Ahyarudin mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap para aparatur di Kelurahan Labuhan Ratu Raya dapat membantu menyosialisasikan tugas dan kewenangan KY kepada masyarakat. (KY/PKY Lampung/Festy)
English
Bahasa