Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) melakukan kunjungan koordinasi ke Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang pada Kamis (30/7/2026). Kunjungan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas. Kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama, khususnya dalam penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi kelembagaan guna meningkatkan pemahaman publik mengenai tugas dan fungsi KY.
Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan menyampaikan, pemerintah daerah merupakan mitra strategis dalam memperluas jangkauan edukasi hukum kepada masyarakat.
"Penguatan sinergi dengan Pemerintah Kota Semarang merupakan langkah strategis dalam membangun kolaborasi antarlembaga. Melalui kerja sama ini, kami berharap pemahaman masyarakat terhadap tugas dan kewenangan Komisi Yudisial semakin meningkat, sehingga tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih, independen, dan berintegritas," ujar Muhammad Farhan.
Farhan menambahkan, Penghubung KY Jateng terus mendorong terjalinnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang Endang Sri Rejeki menyambut baik kunjungan Penghubung KY Jateng dan menyampaikan komitmen Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang untuk terus membangun komunikasi serta koordinasi yang baik dengan KY. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. (KY/PKY Jateng/Festy)
English
Bahasa