Makassar (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) berdiskusi dengan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (UNSA) soal tugas dan wewenang Penghubung KY, Sabtu (23/5/2026) di Aula UNSA, Makassar.
Koordinator Penghubung KY Azwar Mahis menjelaskan peran Penghubung KY Sulsel dalam menjaga integritas hakim di wilayah Sulsel. Penghubung KY memiliki peran yang sangat penting dalam mengoptimalkan tugas dan wewenang KY.
“Sejak tahun 2013 hingga saat ini, KY telah membentuk 20 kantor Penghubung di daerah untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan, meningkatkan efektivitas pemantauan persidangan, sosialisasidan edukasi kepada masyarakat dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim demi terwujudnya peradilan bersih”, ujar Azwar Mahis.
Ia juga berharap adanya penguatan terhadap Penghubung KY, baik secara kelembagaan dan kewenangan. Penghubung KY diharapkan menjadi perwakilan agar memberikan kewenangan yang lebih besar, memperkuat status kepegawaian dan mengoptimalkan fungsi pengawasan hakim di daerah. (KY/PKY Sulsel/Festy)
English
Bahasa