Maluku Tengah (Komisi Yudisisl) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku menggelar edukasi publik bertema "Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim", di Aula Universitas Dr. Djar Watiheluw, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (21/5/2026).
Koordinator Penghubung KY Maluku Amirudin Latuconsina mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada mahasiswa FH Aula Universitas Dr. Djar Watiheluw tentang wewenang dan tugas KY dan Penghubung KY Maluku.
"Kami juga mengajak mahasiswa untuk secara bersama menjaga harkat, martabat, serta perilaku hakim dengan cara mengawasi perilaku hakim, baik dalam bersidang maupun di luar persidangan," jelas Amirudin.
Penghubung KY Maluku, lanjut Amirudin, berharap melalui kegiatan ini mahasiswa dapat memahami peran KY dan bekerja sama untuk menjaga harkat, martabat dan perilaku hakim serta mengawasi perilaku hakim secara bersama-sama.
Wakil Rektor Satu Universitas Djar Watiheluw La Kasim menyambut baik kegiatan edukasi publik ini. Ia menilai kegiatan ini sangat penting bagi mahasiswa dan para akademisi karena dapat mengenal dan mengetahui tugas Penghubung KY dalam menjaga integritas hakim di daerah.
"Setelah kita mengetahui tugas KY, kami akan membantu melaksanakan peran KY dengan melakukanpengawasan terhadap perilaku hakim dalam upaya menjaga integritas hakim di daerah kami," pungkas La Kasim. (KY/PKY Maluku/Festy)
English
Bahasa