Jakarta (Komisi Yudisial) – Sebagai lembaga penjaga dan penegak etika bagi para hakim di seluruh Indonesia, Komisi Yudisial (KY) membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. KY meminta masyarakat, terutama organisasi seperti Muhammadiyah, untuk mengawasi hakim dengan memantau persidangan agar peradilan di Indonesia semakin baik dan bersih. Hal ini karena komitmen KY untuk meluruskan jalan hakim agar para hakim tetap berada di jalur keadilan dan bersih.
"Tugas menjaga dan mengangkat martabat hakim yang dilakukan KY adalah hal wajib yang harus dipenuhi. Namun KY berharap ada bantuan dari masyarakat Muhammadiyah ikut membantu dan menjaga hakim agar tetap dalam kebaikan. Kata kuncinya adalah mari kita meluruskan jalan hakim agar mereka tetap berada pada jalur keadilan dan tetap bersih. Mari kita bantu dan ikut memantau peradilan,” ajak Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi di hadapan peserta seminar nasional Penegakan Hukum di Indonesia untuk Indonesia yang Berkeadilan dan Berperadaban dalam Rangka Mengawal Perubahan RUU Tindak Pidana Terorisme, Selasa (10/5).
Farid menambahkan, KY merupakan lembaga yang lahir karena tuntutan reformasi yang menginginkan peradilan di Indonesia menjadi lebih baik. Saat itu ada ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan.
"Ky hadir untuk menjaga agar hakim tidak menyimpang, baik sebagai profesional atau secara personal. KY bukan hanya menjaga ketika berada dalam persidangan tetapi juga ketika di luar persidangan,” urai Farid saat memberikan paparannya di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Salah satu kewenangan KY lainnya adalah mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Sejak awal Februari 2016 lalu, KY telah menerima pengusulan calon hakim agung dan pendaftaran calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di MA.
“Minggu depan, KY akan mulai melakukan tahapan klarifikasi ke daerah-daerah di mana daerah tersebut adalah tempat tinggal para calon hakim agung,” pungkas Juru Bicara KY ini. (KY/Gaudi/Festy)
KY Ajak Warga Muhammadiyah Pantau Peradilan
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja KY dalam Pengawasan Hakim
- Komisi III Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc di MA yang Diusulkan KY
- Penghubung KY Sulsel Koordinasi dengan Pengadilan Militer III-16 Makassar
- Pimpinan dan Anggota KY Temui Menteri PPN/Kepala Bappenas Bahas Isu Penguatan Kelembagaan KY
- KY Ajukan 11 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc di MA ke DPR
- Penghubung KY Papua Barat Gelar Edukasi Publik di Ransiki
- Calon Hakim Ad Hoc HAM MA Roki Panjaitan: Penerapan Tanggung Jawab Sipil dan Komando dalam Pelanggaran HAM Berat Sama
- Calon Hakim ad hoc HAM MA Edwin Partogi Pasaribu: Kebebasan Beragama Bagian dari Non-Derogable Rights
- Calon Hakim ad hoc Tipikor Sudiyo: Pertimbangan Hukum Perlu Perkuat Fungsi Pencegahan Tipikor
- Calon Hakim ad hoc MA Tipikor Andreas Eno Tirtakusuma: Aset TPPU Tetap Dapat Disita meski Pelaku Meninggal Dunia
English
Bahasa