Karakteriasi Nomor Putusan : 394K/Pdt/1984
Barang-barang yang sudah dijadikan jaminan hutang kepada Bank Rakyat Indonesia Cabang Gresik tidak dapat dikenakan conservatoir beslag.
Usulan Perbaikan Kaidah Yurisprudensi
Barang-barang yang sudah [terlebih dulu] dijadikan jaminan hutang kepada pemegang hak jaminan kebendaan, tidak dapat dikenakan sita jaminan (conservatoir beslag).
Frasa : Barang yang telah menjadi jaminan kredit menjadi vergelijkende beslag.