company logo here
  • Utama
  • Arsip Karakterisasi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Disclaimer
  • Filter berdasarkan frasa : Batas Pemenuhan Unsur Delik Pencurian dengan Percobaan Pencurian

Karakteriasi Nomor Putusan : 2206 K/Pid/1990

Kaidah Yurisprudensi

Unsur mengambil dalam tindak pidana pencurian tidaklah harus dipenuhi adanya perbuatan membawa pergi, melainkan cukup jika barang yang menjadi objek dari perbuatan terdakwa tersebut telah berada di bawah penguasaan sepenuhnya oleh terdakwa.

. . . . .

Frasa : Batas Pemenuhan Unsur Delik Pencurian dengan Percobaan Pencurian

Komisi Yudisial Republik Indonesia :

Jl. Kramat Raya Nomer 57, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Call Us: (021)3905876 / Fax. (021)3906215 PO BOX 2685 / Email : kyri[at]komisiyudisial.go.id

Menu

  • Menu Utama
  • Arsip Karakterisasi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Disclaimer

Tautan

  • Jurnal Yudisial
  • Direktori Putusan Mahkamah Agung
  • Hukum Online
  • JDIH Komisi Yudisial
Komisi Yudisial Republik Indonesia